Minggu, 30 Desember 2012



BAB I
PENDAHULUAN
1.      Latar Belakang Masalah
Dalam proses pembangunan masyarakat Islam, seluruh kegiatan diantarkan untuk menyatukan iman, ilmu sekaligus amal dalam kehidupan keseharian. Untuk itu perlu membangun masyarakat berlandaskan sendi agama. Pembangunan akan membawa kita ke arah kemajuan dan agama akan mengantar kita pada arah kebahagiaan. Dan kemajuan yang penuh kebahagiaan tentunya merupakan tujuan pembangunan masyarakat Indonesia, yakni masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera. Namun untuk mencapai itu semua tidaklah mudah ditengah perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi  yang kian meningkat sekarang ini.
Persaingan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi dewasa ini, merupakan tantangan bagi para da’i kita untuk segera berpindah dari kebiasaan dakwah kultural ke dakwah kontemporer. Dakwah kontemporer adalah dakwah yang dilakukan dengan cara menggunakan teknologi modern seperti handphone, radio, hingga internet. (Arifin, 2011 : 23)
Al-Qur’an yang selama ini banyak disampaikan dengan cara tradisional, maka harus segera diubah cara penyampaiannya, yaitu dengan cara modern yang sesuai dengan perkembangan zaman saat ini. Al-Qur’an sudah saatnya harus disampaikan dengan menggunakan metode cepat dan tepat, dengan menggunakan fasilitas komputer. Munculnya teknologi di bidang komputer ini sebenarnya sangat membantu bagi para da’i dalam menyampaikan nilai-nilai Al-Qur’an dengan metode tematik.
 Munculnya Holy Qur’an, dan Holy Hadits merupakan kemajuan yang luar biasa bagi umat Islam umumnya dan para da’i pada khususnya untuk segera direalisasikan kepada para umat yang selama ini menggali Al-Qur’an itu dengan metode tradisional. Dakwah yang menggunakan fasilitas mimbar hanya akan di dengar sebatas yang hadir pada acara tersebut. Lain halnya dengan dakwah yang menggunakan fasilitas teknologi elektronik seperti internet dan teknologi modern lainnya, pasti akan lebih banyak manfaatnya. Karena dakwah yang menggunakan fasilitas teknologi modern dapat menembus ruang dan waktu.
Allah SWT berfirman dalam surah An-Nahl (16) ayat 125 :
Artinya :
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah nmereka dengan cara yang lebih baik. Sesungguhnya Tuhan-mu, Dialah yang lebih mengetahui tentang apa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dia-lah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (Depag RI, 2005 : 282)
Kemajuan di bidang teknologi informasi saat ini menuntut para da’i dan lembaga dakwah untuk menyampaikan dakwahnya dengan menggunakan media yang menggunakan fasilitas teknologi informasi. Internet merupakan salah satu bentuk kemajuan di bidang teknologi informasi yang sangat digemari masyarakat kota saat ini. Internet memiliki banyak layanan dintaranya adalah World Wide Web (WWW) atau lebih dikenal dengan website, electronic mail (e-mail), dan File Transfer Protocol (FTP) (Nugroho, 2008 : 46). Website merupakan salah satu fasilitas yang terdapat di internet. Website sebagai media penyampai informasi yang cepat dan tidak mengenal batasan waktu merupakan suatu peluang besar bagi umat muslim khususnya para da’i untuk memanfaatkannya dalam menyampaikan dakwah.
Dakwah kontemporer seperti ini sangat cocok apabila dilakukan di lingkungan masyarakat kota atau masyarakat yang memiliki latar belakang pendidikan menengah ke atas. Teknis dakwah kontemporer berbeda dengan dakwah kultural. Jika dakwah kultural dilakukan dengan cara menyesuaikan budaya masyarakat setempat, tetapi untuk dakwah kontemporer dilakukan dengan cara mengikuti teknologi yang sedang berkembang. Karena pada umumnya masyarakat kota disibukkan oleh kegiatan kerja yang padat sehingga tidak memiliki waktu untuk mengikuti ceramah ataupun pengajian di perayaan hari besar Islam ataupun perwiridan yang telah hilang bagi masyarakat kota. Hal ini menuntut para da’i untuk memberikan kontribusinya kepada masyarakat kota sesuai dengan kebutuhan mereka.
Melihat beberapa kelebihan website tersebut menuntut sebuah lembaga dakwah di Sumatera Utara meluncurkan situs dakwah yang dapat diakses kapan saja, dimana saja, dan oleh siapa saja. Situs ini diluncurkan lembaga dakwah yang tidak asing lagi di Indonesia, yaitu Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara pada tanggal 18 Maret 2011 di kantor Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara Jalan Sutomo, Medan. Nantinya di halaman website : www.sumateraislamiccall.or.id MUI Sumatera Utara ini akan memuat cakupan tentang pesan dakwah, data-data pembangunan Islam, lembaga organisasi Islam, perkembangan dan pemberdayaan umat, lembaga pendidikan maupun lembaga ekonomi Islam. Sebagai lembaga yang banyak dikenal oleh masyarakat menuntut MUI Sumatera Utara untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat terutama dalam kegiatan dakwah. Situs ini diharapkan nantinya akan menjadikan media informasi untuk kegiatan keagamaan baik di Sumatera Utara maupun wilayah Sumatera.
Semua dasar dan tujuan dari kegiatan dakwah haruslah terintegrasi, konsisten dan saling menunjang satu sama lain. Untuk menjaga konsistensi ke arah pencapaian tujuan harus didahului dengan proses perencanaan yang baik. Sebagaimana penjelasan Allah dalam surat Al-Hasyr ayat 18 :
Artinya :
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang Telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Depag RI, 2005 : 549)
Perencanaan ini dibutuhkan agar dakwah yang akan di laksanakan melalui media website dapat menarik masyarakat dan bermanfaat. Selain itu di harapkan dengan kehadiran website  ini Sumatera Utara maupun Sumatera akan mudah diketahui oleh masyarakat luas, sebagai wilayah peradaban ajaran agama Islam.
Disini ada hal yang sangat menarik perhatian peneliti yaitu bagaimana perencanaan dakwah yang di laksanakan Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara melalui website ditengah perkembangan zaman yang semakin maju pada saat ini sehingga dakwah Islam tetap eksis dan tidak hilang termakan perkembangan zaman. Beberapa permasalahan di ataslah yang melatar belakangi peneliti untuk melakukan penelitian ini dengan judul “Perencanaan Dakwah Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara Melalui Website”.

PENELITIAN LONGITUDINAL




Oleh : Putri Nurwayanni

1Pendahuluan
Penelitian merupakan suatu upaya untuk mencari kebenaran tentang suatu masalah atau fenomena dengan menggunakan metode penelitian. Penelitian dikelompokkan kedalam beberapa jenis berdasarkan kriterianya, diantaranya penelitian berdasarkan manfaat atau tujuannya yaitu, penelitian dasar (Basic Research) dan penelitian terapan (Applied Research). Berdasarkan dimensi waktu yaitu, penelitian Cross-Sectional dan penelitian Longitudinal. Berdasarkan jenis data yaitu, penelitian kuantitatif dsan penelitian kualitatif. Beberapa jenis penelitian yang telah disebutkan diatas hanyalah sebagian kecil dari penelitian yang ada.
Dalam makalah ini, pemakalah hanya membahas salah satu dari beberapa jenis penelitian tersebut. Penelitian longitudinal ini akan dibahas secara sederhana pada Bab selanjutnya.

2Pembahasan
2.1.      Pengertian Penelitian Longitudinal
Penelitian longitudinal merupakan salah satu penelitian yang dikelompokkan berdasarkan dimensi waktu. Ada dua penelitan yang di kelompokkan berdasarkan dimensi waktu yaitu Cross-Sectional dan penelitian Longitudinal. Penelitian Longitudinal (Longitudinal Research) adalah salah satu jenis peneltian sosial yang membandingkan perubahan subjek penelitian setelah periode waktu tertentu. Penelitian jenis ini sengaja digunakan untuk penelitian jangka panjang, karena memakan waktu yang lama.[1]
Menurut Syukur Kholil Penelitian longitudinal adalah jenis penelitian dan bertujuan untuk mengukur pendapat, sikap atau perilaku sekelompok masyarakat dari waktu ke waktu. Dalam penelitian longitudinal, data dikumpulkan sekurang-kurangnya dua kali, atau dipandang setara dengan dua kali mengumpulkan data. Karena itu, waktu amat penting dalam penelitian longitudinal.[2]
Karakteristik dan cakupan utama dari penelitian longitudinal meliputi :
a.       Data dikumpulkan untuk setiap variabel pada dua atau lebih periode waktu tertentu.
b.      Subjek atau kasus yang dianalisis sama, atau setidaknya dapat diperbandingkan antara satu periode dengan periode berikutnya.
c.       Analisis melibatkan perbandingan data yang sama dalam satu periode dengan antar metode yang berbeda.[3]
Selain itu ada pendapat lain yang menyatakan karakteristik dari penelitian longitudinal, yaitu :
a.       Penelitian yang dilakukan antara waktu .
b.      Setidaknya terdapat dua/lebih kali penelitian dengan topik atau gejala yang sama dalam waktu yang berbeda.
c.       Kata kunci penelitian longitudinal: ada upaya membandingkan antara hasil penelitian, biasanya untuk melihat perubahan yang  terjadi.[4]
2.2.      Bentuk-Bentuk Penelitian Longitudinal
Penelitian longitudinal ada tiga bentuk, yaitu :
2.2.1.      Penelitian Trend.
2.2.2.      Penelitian Panel.
2.2.3.      Penelitian Kohort.[5]

2.2.1        Penelitian Trend
Penelitian trend merupakan salah satu bentuk penelitian longitudinal yang pada umumnya dilakukan untuk mengukur perubahan pendapat dan sikap masyarakat tentang hal-hal yang sedang hangat, misalnya siapa calon presiden, calon gubernur, atau calon walikota yang akan dipilih oleh para pemilih.
Dalam penelitian trend, pengumpulan data dilakukan minimal dua kali. Misalnya, pengumpulan data pertama dilakukan sebelum masa pemilihan kampanye, dan pengumpulan data yang kedua dilakukan setelah masa kampanye selesai, atau kira-kira satu minggu atau tiga hari lagi masa pemilihan. Anggota sampel dalam pengumpulan data pertama dan kedua harus berbeda. Tetapi masih dalam populasi yang sama. Misalnya, dalam pengumpulan data pertama yang diambil sebagai sampel penelitian adalah daerah A, D, F maka dalam pengumpulan data yang kedua anggota sampel diambil dadri daerah B, C, dan E yang masih berada pada populasi penelitian.
Perubahan pendapat para calon pemilih sebelum masa kampanye dan setelah berakhir kampanye akan diketahui melalui penelitian trend ini. Karena itu, sering sekali partai-partai politik, lembaga swadaya masyarakat, atau seorang calon presiden, calon gubernur dan sebagainya, melakukan atau mensponsori penelitian trend ini dapat melihat kekuatan dukungan calon pemilih dan melihat perubahan pendapat calon pemilih tentang siapa nama calon yang akan mereka pilih. Sehingga hasil penelitian trend ini dapa memprediksi kekuatan masing-masing calon dari waktu ke waktu sesuai dengan pergeseran dan perubahan pendapat di tengah-tengah masyarakat.[6]
2.2.2        Penelitian Panel
Penelitian panel juga bertujuan untuk melihat perubahan pendapat, sikap dan perilaku pada populasi tertentu. Masa pengumpulan data juga minimal dilakukan dua kali. Bedanya, dengan penelitian trend adalah dalam penelitian trend sampel penelitian pada setiap pengumpulan data pertama, kedua dan seterusnya, adalah berbeda tetapi dalam populasi yang sama. Sedangkan dalam penelitian panel, sampel penelitian pada pengumpulan data pertama dan kedua harus sama.
Penelitian panel biasanya dilakukan untuk melihat mengukur perubahan pendapat, sikap dan perilaku sekelompok masyarakat sebelum dan sesudah diperkenalkan suatu program, produk atau hal-hal yang lain yang bersifat baru. Contoh penelitian panel yang pernah dilakukan di Indonesia adalah penelitian dari Godwin C. Chu, Alfian dan Wilbur Schramm yang berjudul Social Impact of Satellite Television in Rural Indonesia. Mereka juga meneliti bagaimana pengaruh sosial satelit televisi di daerah-daerah pedesaan di Indonesia. Sebanyak 2248 responden dari lima provinsi di Indonesia dijadikan sebagai sampel penelitian. Pengumpulan data pertama dilakukan pada tahun 1976 sebelum satelit Palapa pertama diluncurkan. Kemudian data dikumpulkan kembali dari responden yang sama pada tahun 1982, yaitu setelah sekitar enam tahun satelit Palapa diluncurkan, yang memungkinkan penduduk di daerah-daerah pedesaan dapat menonton televisi.[7]
Hasil penelitian mereka menunjukkan bahwa terjadi perubahan yang besar terhadap sikap dan prilaku masyarakat pedesaan sebelum dan sesudah masuknya televisi di tengah-tengah masyarakat. Perubahan itu meliputi segala aspek kehidupan, termasuk pengamalan agama dan kebiasaan bekerja.
Kelebihan penelitian panel ini dibandingkan dengan penelitian trend dan kohort adalah bahwa penelitian panel dapat menelusuri lebih jauh siapa di antara responden yang mengalami perubahan sikap dan perilaku, dan faktor-faktor apa saja yang menyebabkan mereka mengalami perubahan sikap dan tingkah laku.
Namun penelitian panel juga memiliki kelemahan. Biasanya dalam pengumpulan data kedua, jumlah responden semakin berkurang akibat berbagai faktor, seperti pindah alamat, atau meninggal dunia.[8]
2.2.3        Penelitian Kohort
Penelitian kohort adalah salah satu jenis penelitian longitudinal yang mengumpulkan data dua kali atau lebih. Penelitian kohort juga sama dengan penelitian trend yang mengambil data dari responden yang berbeda tetapi dalam populasi yang sama.
Penelitian kohort juga bertujuan untuk mengukur perubahan pendapat, sikap dan perilaku responden dari waktu ke waktu. Misalnya, seorang peneliti ingin meneliti bagaimana perubahan kebiasaan menonton televisi seorang anak yang berusia 5 tahun, setelah ia berusia 10 tahun dan kemudian 15 tahun. Apakah terjadi peningkatan frekuensi waktu menonton setelah anak berusia 10 dan 15 tahun atau justru pengurangan. Meneliti masalah seperti itu sesuai digunakan penelitian kohort.[9]
Ada dua cara yang dapat dilakukan untuk penelitian kohort. Pertama, dengan meneliti kebiasaan sekumpulan anak yang berusia 5 tahun tadi menonton televisi. Lima tahun kemudian, anak-anak yang berusia 10 tahun dari sampel yang berbeda tetapi dalam populasi yang sama, diteliti kembali dengan mengajukan pertanyaan yang sama. Kemudian setalah lima tahun, dilakukan kembali penelitian terhadap anak yang berusia 15 tahundari sampel yang berbeda dalam populasi yang sama. Dengan demikian dapat diketahui perubahan kebiasaan menonton televisi pada anak-anak usia 5, 10, dan 15 tahun.
Kedua, melakukan penelitian pada waktu yang sama sekaligus kepada anak-anak yang berusia 5, 10, dan 15 tahun, dengan mengajukan pertanyaan yang sama. Karena dipandang bahwa anak-anak yang berusia 10 tahun sekarang tidak jauh berbeda dengan anak-anak yang berusia 5 tahun setelah mereka berusia 10 tahun kelak. Demikian juga dengan anak berusia 15 tahun.
Kelebihan cara yang pertama, bias perubahan lingkungan situasi dan kondisi masyarakat yang senantiasa berubah dapat dihindari. Namun, kelemahannya adalah terlalu lama memakan waktu untuk menunggu anak-anak berusia 5 tahun menjadi 10 tahun dan 15 tahun. Keadaan ini memerlukan waktu dan tenaga serta dana yang lebih banyak.
Kelebihan cara yang kedua, dapat menghemat waktu, tenaga dan dana. Disamping itu, hasil penelitian dapat diketahui lebih cepat. Namun kelemahannya, dapat terjadi bias perubahan lingkungan yang begitu cepat. Anak-anak yang berusia 10 dan 15 tahun saat ini bisa berbeda dengan anak-anak yang berusia 10 dan 15 tahun pada waktu 5 hingga 10 tahun ke depan.[10]
Kesimpulan
Penelitian longitudinal merupakan salah satu jenis penelitian sosial yang bertjuan untuk mengetahui perubahan sikap, perilaku ataupun pendapat sekelompok orang dari waktu ke waktu. Biasa dalam pengumpulan data dalam penelitian longitudinal terbilang lama, karena pengumpulan data dilakukan 2 kali dalam penelitian. Namun demikian, penelitian longitudinal memiliki kelebihan yaitu hasil penelitian yang diperoleh lebih spesifik sesuai dengan topik yang diteliti. Sedangkan untuk kelemahannya penelitian ini cenderung memerlukan tenaga, waktu serta dana yang lebih banyak.
Penelitian longitudinal ada tiga bentuk, yaitu penelitian trend, panel dan kohort. Ketiga penelitian ini memiliki tujuan yang sama yaitu untuk mengetahui perubahan sikap, perilaku dan pendapat sekelompok orang. Untuk pengumpulan data ketiga penelitian ini menggunakan alat pengumpul data yang sama dengan menggunakan sampel dan populasi. Namun ada perbedaan diantara ketiganya dalam tehnik pengumpulan data. Dalam penelitian trend pengumpulan data dilakukan pada sampel penelitian yang berbeda namun populasi yang sama. Begitu juga dengan penelitian kohort, pengumpulan data menggunakan sampel yang berbeda namun populasi yang sama. Sedangkan pada penelitian panel sampel dan populasi haruslah sama.

Daftar Pustaka
Kholil, Syukur, Metodologi Penelitian, 2006. Citapustaka Media : Bandung.
http//id.wikipedia.org/wiki/Penelitian-longitudinal diakses pada tanggal 20 Oktober 2012 jam 09.55

http//puslit2.petra.ac.id/ejournal/index.php/ars/article/viewFile/16457/16449 (Cross-Sectional vs Longitudinal Research). Diakses pada tanggal 20 Oktober 2012 jam 09.00



[1] http//id.wikipedia.org/wiki/Penelitian-longitudinal diakses pada tanggal 20 Oktober 2012 jam 09.55
[2] Syukur Kholil, Metodologi Penelitian, Bandung : Citapustaka Media, 2006. Hal. 62
[3] http//puslit2.petra.ac.id/ejournal/index.php/ars/article/viewFile/16457/16449 (Cross-Sectional vs Longitudinal Research). Diakses pada tanggal 20 Oktober 2012 jam 09.00
[5] Kholil, Metodologi,…. Hal. 62
[6] Ibid, hal. 62-63
[7] Ibid, hal. 64
[8] Ibid, hal. 65-66
[9] Ibid, hal. 66
[10] Ibid, hal. 67